Pernyataan ini berlaku bagi mereka yang ingin menjadi Huai 'an PX Intelligent Manufacturing Co., LTD.(selanjutnya disebut PXID).Dalam mengajukan permohonan waralaba melalui situs resmi ini (http://www.pxid.com), pemohon telah membaca dengan cermat dan memahami sepenuhnya pernyataan hukum.PEMOHON sekarang secara sukarela menerima seluruh isi Pernyataan tanpa modifikasi dan setuju untuk mematuhi Pernyataan tersebut.
(1) Pemohon berjanji untuk mengisi "Formulir Permohonan Aliansi Merek" yang dipublikasikan di situs web resmi secara lengkap, obyektif, dan jujur, serta memberikan materi dan informasi yang diperlukan dalam "Formulir Permohonan Aliansi Merek".Jika PXID membuat keputusan yang merugikan atas permohonan pemohon dan konsekuensi yang terkait (seperti kegagalan permohonan yang mengharuskan pemohon menawarkan materi tambahan yang relevan, dll.) karena informasi yang diberikan oleh pemohon tidak lengkap atau salah, pemohon harus menanggung konsekuensinya sendiri. ;
(2) Pemohon berjanji bahwa materi dan informasi yang diberikan sesuai dengan persyaratan "Formulir Permohonan Brand Alliance" yang dipublikasikan di situs resmi adalah benar, akurat dan valid.Dengan alasan apapun, jika materi lamaran atau informasi yang disampaikan pemohon mengandung isi yang tidak benar atau salah, PXID berhak memutuskan untuk tidak mempertimbangkan permohonan pemohon, segera mengakhiri niatnya untuk bekerja sama dengan PXID, atau segera mengakhiri perjanjian apa pun. ditandatangani dan dikonfirmasi oleh PXID dan pemohon;
(3) Pemohon setuju untuk secara sukarela memikul seluruh kewajiban dan tanggung jawab hukum yang timbul dari proses pengajuan menjadi agen merek PXID;
(4) Pemohon setuju bahwa PXID akan menyelidiki dan memeriksa secara cermat data dan informasi yang diberikan oleh pemohon, dan akan bekerja sama secara aktif.Penyidikan, pemeriksaan data dan informasi yang dilakukan oleh PXID bukan merupakan pelanggaran terhadap hak hukum pemohon;
(5) PXID berjanji menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diberikan pemohon.PXID bertanggung jawab atas penyimpanan dan pengelolaan semua dokumen (termasuk namun tidak terbatas pada dokumen asli atau salinan, salinan pindaian, salinan faks), salinan, materi audio visual, gambar dan materi serta informasi lainnya yang diberikan oleh pemohon kepada PXID selama proses lamaran (PXID dengan ini tidak menjamin integritas mutlak dan keamanan materi yang disediakan oleh pemohon).Jika pemohon menjadi agen merek yang diberi wewenang oleh Perusahaan PXID, semua informasi di atas akan digunakan oleh Perusahaan PXID dalam lingkup bisnis dan promosi merek listrik PXID.Apabila pemohon tidak menjadi agen resmi Perusahaan PXID, maka pemohon setuju bahwa Perusahaan PXID akan membuang dan memusnahkan materi dan informasi yang diberikan oleh pemohon.
(6) Dalam proses pengajuan untuk bergabung dengan PXID sebagai agen merek, jika Perusahaan PXID mengharuskan pemohon untuk menyediakan materi lamaran lain yang relevan sesuai dengan keadaan aktual atau spesifik, pemohon harus menyediakannya tepat waktu;
(7) Apabila permohonan pemohon disetujui oleh Perusahaan PXID dan akan menandatangani letter of Intent dengan perusahaan PXID, maka pemohon harus mempunyai kapasitas sipil penuh, kemampuan mengambil keputusan secara independen dan kemampuan kinerja penuh atas kewajiban dan tanggung jawab yang diatur dalam maksud aliansi. surat;
(8) Jika karena larangan pemerintah dan perilaku administratif, undang-undang, peraturan, departemen, peraturan daerah, peraturan yang berlaku saat ini berubah, kebakaran, gempa bumi, banjir dan bencana alam ekstrem lainnya, kerusuhan, perang, pemadaman listrik, pemadaman listrik, komunikasi dan gangguan jaringan dan kejadian lain yang tidak terduga, tidak dapat dihindari, tidak dapat diatasi, tidak dapat dikendalikan (force majeure event), kerusakan pihak ketiga yang disebabkan oleh pihak yang berwenang, PXID tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, stagnasi, kerusakan atau kesalahan data dan informasi pada website atau layanan aplikasi jaringan.
(9) Dengan mempertimbangkan kekhususan dan keterhubungan operasi situs, perusahaan PXID tidak bertanggung jawab atas serangan peretas, invasi virus komputer, penyesuaian teknis departemen telekomunikasi, atau serangan terhadap kontrol internet pemerintah dan menyebabkan penutupan sementara situs web ini, kelumpuhan , atau keterlambatan pesan data, kesalahan, peristiwa force majeure yang mempengaruhi pengoperasian normal situs web ini;
(10) Setuju untuk mengajukan permohonan bergabung dengan agen merek produk listrik PXID berarti menerima ketentuan "Pernyataan Kerahasiaan Kerja Sama Agen Merek Produk Listrik PXID".
(11) Pernyataan hukum ini dan hak modifikasi, pemutakhiran, dan interpretasi akhir semuanya milik PXID.
Lampiran: Pernyataan Hukum Perlindungan Rahasia Dagang agen merek produk listrik PXID
Huai 'an PX Intelligent Manufacturing Co., LTD.(selanjutnya disebut Perusahaan PXID) mengizinkan menjadi agen merek produk listrik PXID (selanjutnya disebut agen PXID) untuk menggunakan rahasia dagang Perusahaan PXID terkait dalam proses kerjasama, yang secara sah dimiliki oleh Perusahaan PXID.Agen PXID telah membaca dengan cermat dan memahami sepenuhnya pernyataan kerahasiaan sebelum menggunakan rahasia dagang PXID.Agen PXID dengan ini secara sukarela menerima seluruh isi pernyataan hukum tanpa modifikasi dan setuju untuk mematuhi pernyataan hukum tersebut.
Pasal 1 Rahasia Dagang
1. Rahasia dagang PXID yang terjalin dalam kerjasama antara Perusahaan PXID dengan agen PXID bersifat praktis dan tidak diketahui umum, dapat membawa keuntungan ekonomi bagi Perusahaan PXID, PXID telah mengambil tindakan rahasia atas informasi teknis dan informasi bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada: solusi teknologi, desain teknik, desain sirkuit, metode pembuatan, formula, alur proses, indikator teknis, perangkat lunak komputer, database, penelitian dan pengembangan, laporan teknis, laporan pengujian, data eksperimen, hasil pengujian, gambar, sampel, prototipe, model, cetakan, manual, dokumentasi teknis, dan korespondensi terkait konten rahasia bisnis, dll. yang terlibat dalam PXID.
2. kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat informasi rahasia komersial lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada: perusahaan PXID semua nama pelanggan, alamat dan rincian kontak, seperti informasi permintaan, rencana pemasaran, informasi pembelian, kebijakan harga, saluran pasokan, produksi dan penjualan strategi, rencana kegiatan, komposisi personel tim proyek, anggaran biaya, laba dan informasi keuangan yang tidak dipublikasikan, dan sebagainya.
3. PXID mewajibkan agen merek untuk melakukan kewajiban kerahasiaan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum dan perjanjian terkait (seperti kontrak teknis) yang ditandatangani dengan agen merek.
Pasal 2 Sumber rahasia dagang
Informasi teknis, bisnis, pemasaran, data operasi atau informasi terkait dengan operasi yang diperoleh agen PXID sehubungan dengan kerja sama atau hasil kerja sama, tidak peduli dalam bentuk apa atau dalam operator apa, tidak peduli apakah agen merek diberitahukan secara lisan, tertulis atau gambar pada saat pengungkapan, agen PXID harus menjaga rahasia dagang di atas.
Pasal 3 Tanggung jawab kerahasiaan agen merek
Terhadap rahasia dagang PXID yang diketahui agen, agen PXID dengan ini menyanggupi dan menyetujui:
1. Agen PXID wajib menjaga kerahasiaan rahasia dagang dalam perjanjian kerjasama dan perjanjian lain yang ditandatangani antara agen PXID dengan Perusahaan PXID.
2. Agen PXID harus mematuhi peraturan dan pernyataan hukum terkait tentang menjaga rahasia dagang yang dipublikasikan di situs resmi Perusahaan PXID (http://www.pxid.com./), dan melaksanakan tugas kerahasiaan dan kewajiban kerja sama dengan Perusahaan PXID.
3. Jika perusahaan atau agen PXID menandatangani perjanjian kerja sama untuk rahasia bisnis dan peraturan rahasia tidak sempurna, tidak jelas, agen merek harus sejalan dengan sikap hati-hati, jujur, agen PXID harus mengambil tindakan yang diperlukan dan wajar, untuk mempertahankannya kerjasama dengan perusahaan PXID selama masa mengetahui atau memegang sesuatu yang menjadi milik perusahaan PXID atau pihak ketiga.Namun, perusahaan PXID berjanji untuk menjaga kerahasiaan informasi teknis dan informasi bisnis.
4. Selain memenuhi kebutuhan kerjasama dengan Perusahaan PXID, agen merek berjanji bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan PXID, Tidak boleh mengungkapkan, menginformasikan, mempublikasikan, mempublikasikan, mempublikasikan, mengajar, mentransfer, mewawancarai atau pihak ketiga lainnya ( terutama pesaing bisnis langsung atau potensial) yang mengetahui informasi teknis dan informasi bisnis milik PXID atau milik pihak ketiga namun PXID berjanji untuk menjaga kerahasiaannya.Selain itu, agen PXID tidak boleh menggunakan informasi rahasia di luar pelaksanaan perjanjian kerjasama dan bisnis dengan Perusahaan PXID.
5. Selama masa kerjasama dengan Perusahaan PXID, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan PXID, agen PXID tidak boleh mengembangkan, memproduksi atau mengoperasikan produk serupa dengan perusahaan PXID atau memegang atau merangkap jabatan di perusahaan, lembaga, dan organisasi sosial lain yang menyediakan layanan serupa. jasa.Termasuk namun tidak terbatas pada pemegang saham, rekanan, direktur, penyelia, manajer, staf, agen, konsultan dan jabatan lain serta pekerjaan terkait.
6. Apapun alasan untuk mengakhiri kerjasama dengan perusahaan PXID, agen PXID setuju untuk memikul kewajiban kerahasiaan yang sama seperti jangka waktu kerjasama, dan berjanji untuk tidak menggunakan rahasia dagang PXID tanpa izin, dalam jangka waktu kerjasama dengan perusahaan PXID menerima, ketahuilah Perusahaan PXID atau kepada pihak ketiga namun perusahaan PXID berjanji mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi teknis dan informasi bisnis.
7. Agen PXID tidak boleh melanggar ketentuan pernyataan dan ketentuan perjanjian kerahasiaan, melalui blog, Twitter, WeChat dan akun publik, akun pribadi, jaringan BBS, bar pos, atau saluran jaringan apa pun, serta di mana pun tempat tersebut seperti BBS, dosen, mengungkapkan, mempublikasikan rahasia dagang perusahaan PXID dan kerjasama melibatkan informasi rahasia tertentu.
8. Agen PXID tidak boleh menggunakan rahasia dagang perusahaan PXID yang terlibat dalam kerja sama dengan cara menyalin, merekayasa balik, mengoperasikan balik, dll. Agen PXID harus menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan karyawan dan agen dari agen merek yang memiliki akses terhadap rahasia dagang tersebut.Substansi perjanjian harus serupa dengan pernyataan ini atau perjanjian kerahasiaan, dan rahasia dagang Perusahaan PXID harus dijaga dengan ketat.
Pasal 4 Pengecualian terhadap perlindungan rahasia dagang
PXID setuju bahwa klausul di atas tidak berlaku untuk:
1. Rahasia dagang telah atau sedang dapat diakses oleh masyarakat umum.
2. Dapat membuktikan secara tertulis bahwa agen PXID telah mengetahui dan menguasai rahasia dagang sebelum menerima rahasia dagang dari PXID.
Pasal 5 Pengembalian materi terkait rahasia dagang
Dalam keadaan apa pun agen PXID menerima permintaan tertulis dari PXID, agen PXID wajib mengembalikan seluruh materi dan dokumen rahasia dagang, dokumen elektronik, dan lain-lain, media yang memuat materi rahasia dagang tersebut dan seluruh salinan atau ringkasannya.Jika materi teknis dalam bentuk yang tidak dapat dikembalikan, atau telah disalin atau ditranskripsi, disalin ke materi, formulir atau pembawa lain, maka agen PXID akan segera menghapusnya.
Pasal 6 Tanggung jawab pengungkapan rahasia dagang agen merek
1. Apabila agen merek gagal memenuhi kewajiban kerahasiaan yang diatur dalam Pasal 3 Pernyataan Hukum Perlindungan Rahasia Dagang ini, Perusahaan PXID berhak menuntut agen untuk membayar ganti rugi;Jika terjadi kerugian, PXID berhak menuntut ganti rugi kepada agen
2. Ganti rugi atas kerugian sebagaimana dimaksud pada angka 2 ayat 1 Pasal ini meliputi:
(1) Besaran kerugian adalah kerugian ekonomi sebenarnya yang dialami perusahaan PXID akibat pelanggaran perjanjian kerahasiaan dan pengungkapan pernyataan kerahasiaan oleh agen.
(2) Apabila kerugian Perusahaan PXID sulit dihitung berdasarkan keadaan sebenarnya, maka besarnya ganti rugi atas kerugian tersebut paling sedikit sebesar biaya yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan PXID sehubungan dengan kerjasama tersebut (termasuk jasa terkait dan biaya lain yang sudah dibayarkan ke agen).
(3) Biaya yang dibayarkan oleh Perusahaan PXID untuk perlindungan hak dan penyelidikan pelanggaran kontrak dan pengungkapan agen merek (termasuk namun tidak terbatas pada biaya penyelidikan dan pengumpulan bukti, biaya hukum, biaya pengacara, dan biaya lain yang timbul karena mengambil tindakan hukum).
(4) Jika pelanggaran dan pengungkapan dari agen melanggar hak rahasia dagang perusahaan PXID sehubungan dengan kerjasama, Perusahaan PXID dapat memilih untuk meminta agen untuk menanggung tanggung jawab atas pelanggaran kontrak sesuai dengan pernyataan ini dan perjanjian kerahasiaan, atau mengharuskan agen untuk menanggung tanggung jawab atas pelanggaran sesuai dengan undang-undang dan peraturan nasional yang relevan.
Pasal 7 Pernyataan Hukum Perlindungan Rahasia Dagang ini beserta hak modifikasi dan pemutakhirannya adalah milik perusahaan PXID.
Tim layanan pelanggan kami tersedia Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 PST untuk menjawab semua pertanyaan email yang dikirimkan menggunakan formulir di bawah ini.